ARTI KODE VERVAL NRG PADAMU NEGERI 2015

   

    Merujuk tentang arti kode pada pendataan PADAMU NEGERI memang berbagai macam, termasuk juga untuk jenis PTK akan berbeda arti kode kode tersebut. Pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Mutu Pendidikan atau yang disingkat BPSDMPK-Kemdikbud lewat beberapa ahli IT merancang khusus kode-kode tersebut guna mengelompokan jenis ajuan pihak PTK yang bersangkutan.

    Semisal contoh untuk kode yang muncul ketika mencetak Ajuan/Verval di Padamu negeri, misalnya 

  • S16 yang dimaksudkan untuk Proses Alih fungsi dari Non PNS Menjadi CPN/PNS,  
  • S24 untuk mengajukan pengawas Binaan 
  • Dan beberapa kode lainnya.

     Salah satu diantaranya yang cukup baru saat ini dan agaknya sulit karena memiliki beberapa variasi adalah maksud kode yang muncul ketika cetak Verval Nomor Registrasi Guru (NRG) yaitu kode berawalan S26 . Hal ini karena kode yang muncul tidak hanya 1 macam saja melainkan beberapa macam. 

      Untuk itu alangkah baiknya Operator Sekolah sebagai 'ujung tombak' pendataan on-line pada tiap-tiap Sekolah mengetahuinya agar pekerjaan kita lebih baik lagi. Berikut penjelasan mengenai ARTI KODE VERVAL NRG PADAMU NEGERI 2015 dalam kode cetak S26 :

  • S26a (Surat Ajuan Registrasi Guru Baru)
  • adalah surat ajuan untuk mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) baru yang diterbitkan/dicetak oleh PTK yang belum memiliki NRG dan S26a ini diserahkan kepada Admin Dinas setempat.



  • S26b2 (Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru)
  • adalah surat ajuan untuk melakukan permohonan validasi NRG yang diterbitkan/dicetak oleh PTK yang sudah memiliki NRG. Yang berhak melakukan validsasi adalah Admin Dinas setempat.



  • S26b3 (Surat Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru)
  • adalah surat ajuan untuk melakukan klaim terhadap NRG bermasalah karena sengketa NRG. Dalam hal ini yang melakukan cetak S26b3 adalah PTK yang bersangkutan dan diserahkan kepada Admin Dinas agar mendapatkan persetujuan.



  • S26c1 (Tanda Bukti Ajuan Nomor Registrasi Guru Baru)
  • adalah tanda bukti bahwa surat ajuan S26a sudah diterima oleh pihak Dinas dan s26c1 ini diserahkan kepada PTK yang mengajukan NRG baru sebagai bukti penerimaan.



  • S26c2 (Tanda Bukti Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru)
  • adalah tanda bukti bahwa surat ajuan s26b2 sudah diterima oleh pihak Dinas. Tanda bukti S26c2 ini diserahkan kepada PTK yang mengajukan verval sebagai bukti bahwa NRG telah divalidasi.



  • S26c3 (Tanda Bukti Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru)
  • adalah tanda bukti bahwa surat ajuan S26b3 telah diterima oleh pihak dinas setempat dan kemudian surat ini diserahkan kepada PTK yang bersangkutan sebagai bukti bahwa klaim NRG sudah selesai dilakukan.



  • S26d1 (Surat Penerbitan Nomor Registrasi Guru Baru)
  • adalah surat yang menyatakan bahwa S26a telah disetujui oleh pihak PUSBANG PRODIK BPSDMPK-PMP dan dalam surat ini disertai dengan NRG baru PTK yang bersangkutan . Dalam hal ini yang menerbitkan S26d1 adalah Admin BPSDMPK-PMP dan diserahkan kepada PTK yang mengajukan NRG baru tersebut



  • S26d3 (Surat Persetujuan Klaim Nomor Registrasi Guru)
  • adalah surat yang menyatakan bahwa S26b3 dari PTK yang mengajukan klaim NRG telah disetujui oleh PUSBANG PRODIK BPSDMPK-PMP dan dalam surat ini disertai dengan NRG yang diklaim

Semoga informasi ARTI KODE VERVAL NRG PADAMU NEGERI 2015 ini sedikit memberi manfaat bagi sahabat Operator Sekolah. Untuk lebih valid pengisian nya perlu juga anda baca KODE SERTIFIKASI PADA PENGISIAN VERVAL NRG PADAMU NEGERI 2015 disini

Bangkitlah Bangsaku, Bangkitlah Negeriku ,Bangkitlah kawan-kawan Operatorku dalam SALAM SATU DATA untuk Indonesia. 

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget